Friday, August 2, 2013

Selain Detroit Inilah Empat Daerah di Indonesia yang Terancam Bangkrut Tahun Ini

Feed: Kaskus - Berita Luar Negeri
Posted on: Friday, August 02, 2013 18:39
Author: jackjeck
Subject: Selain Detroit Inilah Empat Daerah di Indonesia yang Terancam Bangkrut Tahun Ini

 




Tidak usah terpana oleh fenomena bangkrut kota pabrik mobil Detroit di Michigan, Amerika Serikat. Coba lihat lihat data, jangan-jangan kota tempat anda tinggal juga terancam ke bangkrutan. Lembaga swadaya Masyarakat Fitra melansir ada 124 kota yang terancam bangkrut, karena lebih besar pengeluaran dari pada pemasukan. Namun Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia malah menelisik ada 183 kabupaten/kota yang terancam bangkrut. Sebelum kebangkrutan itu tiba, para penguasa daerah itu sudah saatnya lebih transfaran dan bertanggungjawab mengelola duit rakyat.



Simalungun dan Detroit adalah dua daerah yang letaknya berjauhan, dipisahkan lautan dan gugusan pulau berjarak ribuan kilometer. Yang satu terletak di Sumatera Utara, wilayah barat Indonesia, yang satunya lagi di Negara Bagian Michigan, di kawasan pantai timur Amerika Serikat. Tetapi dua kota itu memiliki kesamaan nasib, yakni sama-sama dibelit utang gara-gara pengelolaan keuangan yang salah arah.



Jika kota Detroit terbelit utang US$ 18,5 milyar atau sekitar Rp 187 trilyun, Kabupaten Simalungun masih mending karena "hanya" dibelit utang puluhan milyar rupiah. Sebagian besar merupakan akumulasi beban utang sejak bertahun-tahun lalu. Memasuki tahun 2010, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun diwarisi utang Rp 50 milyar kepada pemerintah pusat dan sejumlah instansi lain, termasuk badan usaha milik negara (BUMN).



Utang itu, antara lain, utang pengembangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtalihou sebesar Rp 26 milyar melalui Kementerian Keuangan yang belum dibayar sejak tahun 1994. Selain itu, ada utang premi pembayaran kepada PT Askes periode 2004-2010 sekitar Rp 24 milyar (belakangan hingga tahun 2012, kabarnya, nilai utang ini membengkak hingga Rp 40,6 milyar). Pada tahun 2013 ini, ada lagi beban utang berjalan ke Bulog Pematangsiantar untuk kebutuhan beras bagi rakyat miskin (raskin) sebesar Rp 4 milyar.



Besarnya beban utang Kabupaten Simalungun itu terjadi lantaran pengelolaan keuangan daerah yang salah arah. Penggunaan dana yang tidak efektif, boros, dan tidak sesuai dengan peruntukannya menjadi penyebab utama tingginya beban utang tersebut. Hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Simalungun tahun 2012 oleh Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan, ditemukan beberapa kasus ketidakpatuhan aparatur negara di pemkab itu terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara.



Kasus itu, antara lain, belum adanya laporan pertanggungjawaban penerimaan dana hibah Rp 3,2 milyar dan bantuan sosial Rp 900 juta. Ada pula kasus kekurangan volume pekerjaan pada tujuh paket kegiatan di Dinas Tata Ruang dan Permukiman sebesar Rp 503 juta. Ironisnya, meski pelaksanaan pekerjaan 13 kegiatan terlambat dilaksanakan, pihak dinas tidak mengenakan denda keterlambatan terhadap pelaksana pekerjaan, sehingga daerah kehilangan potensi pendapatan Rp 517 juta lebih.



Di luar itu, ada juga beberapa kasus pemborosan penggunaan anggaran, misalnya kelebihan pembayaran biaya langsung personel sebesar Rp 31,5 juta di Dinas Tata Ruang, Permukiman, Pertambangan, dan Bappeda. Dana perjalanan dinas di tujuh datuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebesar Rp 146,7 juta digunakan dengan melanggar peraturan. Selain itu, pihak pemda juga belum melaporkan siapa saja penerima alokasi dana nagori/desa (ADN) tahun anggaran 2012 senilai Rp 229 juta lebih, termasuk penggunaannya.



Dengan pengelolaan dana seperti itu, wajar jika Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) memasukkan Kabupaten Simalungun di urutan pertama dari empat daerah yang terancam bangkrut di Indonesia pada tahun ini. Tahun ini ada empat daerah, yaitu Kabupaten Simalungun, Kota Ambon, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Klaten.



Empat daerah ini kami lihat dari sisi pengelolaan anggaran sepertinya nggak beres," ujar Koordinator Riset Fitra, Maulana, kepada Michael Agustinus dari GATRA, Selasa kemarin. Keempat daerah itu melengkapi daftar 124 daerah di Indonesia yang terancam bangkrut yang dirilis Fitra pada 2012.



Ditemui di kantor Seknas Fitra di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Maulana mengungkapkan, kunci mismanajemen keuangan di empat daerah itu adalah beban belanja pegawai yang terlalu tinggi. Persentase alokasi anggaran untuk pos belanja pegawai di empat daerah tersebut lebih dari 70%, yang merupakan persentase tertinggi di seluruh Indonesia. Di urutan pertama ada Kabupaten Simalungun dengan beban belanja pegawai 74% dari APBD. Berikutnya secara berurutan ada Kota Ambon (73%), Kabupaten Karanganyar (72%), dan Kabupaten Klaten (72%).



Akibat tingginya belanja pegawai itu, anggaran untuk belanja modal dan belanja barang menjadi kecil sekali. Di Kabupaten Simalungun, misalnya, belanja modal hanya 10% dari anggaran dan belanja barang 11%. Tiga kota lainnya juga hanya mengalokasikan belanja modal dan belanja barang di bawah 15%. Padahal, kata Maulana, belanja modal dan belanja barang sangat diperlukan untuk pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. "Bisa dipastikan, tidak ada pembangunan pada 2013 ini di daerah-daerah tersebut," ujarnya.



Celakanya lagi, sebagian besar pendapatan keempat daerah tersebut berasal dari dana perimbangan, yaitu dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana bagi hasil (DBH), yang merupakan dana transfer dari pemerintah pusat alias dari APBN. Sebagian besar daerah, terutama hasil pemekaran, memang masih mengandalkan dana perimbangan sebagai penopang utama, mencapai lebih dari 70% dari pendapatan. Dana itu kebanyakan malah digunakan untuk pos yang tidak produktif, yakni belanja pegawai. "Proporsinya untuk Kabupaten Simalungun 78%, Kota Ambon 70%, dan Karanganyar 69%," kata Maulana.



Penggunaan dana yang tidak proporsional itu, celakanya, bukan cuma didominasi empat daerah tersebut. Secara nasional, dari data FITRA terungkap, di banyak daerah lain, belanja pegawai akan porsi anggaran rata-rata hingga 48%. Sedangkan rata-rata belanja modal hanya 24% serta belanja barang dan jasa rata-rata hanya 19%. Beban belanja pegawai yang tinggi itu, menurut penelusuran FITRA, antara lain disebabkan masih kentalnya nuansa nepotisme dalam pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah.



Setelah berhasil memenangkan pilkada, seorang kepala daerah cenderung mengangkat orang-orang dekat dan pendukungnya masuk jajaran birokrasi sebagai imbalan. Akibatnya, komposisi birokrasi makin gemuk. Selain itu, terkait kepentingan politik, kepala daerah cenderung jorjoran memberikan anggaran kepada para PNS agar birokrasi pemerintahan selalu mendukung kepentingan sang kepala daerah. "Mereka khawatir tidak mendapat dukungan dari birokrasinya, makanya dikasih jorjoran. Ini kepala-kepala daerah yang pro-PNS bukan pro-rakyat," tutur Maulana.



Dengan manajemen keuangan yang buruk, tak mengherankan jika jumlah daerah di Indonesia yang terancam bangkrut cenderung bertambah. Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Siti Zuhro, mengatakan bahwa sampai tahun ini, tercatat ada 183 daerah yang terancam bangkrut. Hanya saja, berbeda dengan di Amerika Serikat --setiap pemerintah daerah dari tingkat kota sampai negara bagian harus berjuang sendiri mencari pendapatan daerah-- di Indonesia, pemerintah daerah masih bisa "menyusu" kepada pemerintah pusat.



Karena itu, belum ada kota/kabupaten di Indonesia yang lempar handuk menyatakan bangkrut seperti kasus Detroit, yang menyatakan diri bangkrut ke pengadilan federal gara-gara tak sanggup lagi membayar utang-utangnya. Siti Zuhro bilang, pemerintah daerah di Indonesia masih bisa berlindung di balik status "daerah tertinggal".



"Daerah tertinggal itu, ya, daerah gagal, bangkrut. Memang kita bahasakan tertinggal," ujarnya sembari tertawa.



Siti Zuhro mengakui, yang memicu makin bengkaknya jumlah daerah tertinggal adalah pemberian otonomi daerah yang salah arah. Semangat pemekaran dalam otonomi daerah, yang sejatinya untuk memajukan daerah, justru dimanfaatkan secara politis oleh legislatif dan eksekutif daerah demi kepentingan pribadi dan partai. "Banyak daerah yang tidak memenuhi syarat sumber daya manusia, birokrasi, dan kemandirian ekonomi yang jelas nekat mengajukan pemekaran demi mendapat anggaran dari pusat atau kumpul suara dan simpatisan menjelang pemilu," katanya.



Alhasil, dari sekitar 400 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, sebanyak 183 di antaranya termasuk kategori tertinggal alias bangkrut. Akibatnya, pemerintah pusat selalu terbebani karena alokasi DAU dan DAK digunakan secara tidak efektif. Selain itu, memburuknya keuangan daerah juga disumbang dengan ulah kepala daerah yang royal mengeluarkan perda pungutan pajak daerah dari investor. Akibatnya, iklim usaha menjadi tidak kondusif. "Ini membebani rakyat. Otonomi bukan keleluasaan seenak udelnya. Tidak boleh seperti itu," kata Siti Zuhro.



Menanggapi laporan Fitra itu, Direktur Perkotaan, Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dadang Sumantri Mochtar, mengatakan bahwa penelitian tentang daerah yang terancam bangkrut memang belum dilakukan Kemendagri. Namun dia mengakui adanya fenomena seperti itu. "Kami melihat ada beberapa kota yang tidak efisien dalam pengelolaan anggaran," katanya kepada Andi Anggana dari GATRA.



Dadang bilang, berbeda dari kota-kota di Amerika, kota di Indonesia dibangun tanpa pola yang sesuai dengan fungsi dan peran tertentu kota tersebut. Akibatnya, ada kota/daerah yang dulu berjaya, kini malah terpuruk. Contohnya Kota Demak, yang saat ini berstatus sebagai kota menengah. Padahal, dahulu, Demak adalah kota penting dalam perdagangan dunia. Kini Demak justru mengalami degradasi di bidang ekonomi.



Akibatnya, banyak penduduk Demak melakukan urbanisasi karena menurunnya perkonomian. "Kota ini cenderung hanya menjadi kota hunian. Mereka pada lari ke Semarang untuk bekerja," ujarnya. Karena itu, Kemendagri sedang memikirkan bagaimana membangun semacam pola yang jelas untuk semua kota. "Pola yang jelas itu harus menghubungkan kota besar dan kecil agar bersinergi satu sama lainnya," Dadang menambahkan.



Tanpa adanya pola pembangunan yang jelas, fenomena kota terancam bangrut mungkin sangat mungkin terjadi. Apalagi ada fenomena, kota-kota besar bisa menyedot habis sumber daya kota-kota kecil yang berada di sekitarnya. Kota-kota kecil cenderung tidak bisa berkembang bila kota-kota besar tidak bisa melakukan sinergi dan membantu kota-kota kecil.



Ia menyebut contoh Kota Ciamis yang banyak ditinggal penduduknya karena lebih tertarik tinggal di Tasikmalaya, yang memiliki pertumbuhan ekonomi pesat. Untuk kasus semacam ini, kata Dadang, Kemendagri meluncurkan gerakan "city brand" agar kota/daerah bisa menjual sumber daya wilayah itu kepada calon investor dengan baik. Tentu, inovasi dari kepala daerah diperlukan agar iklim investasi di daerah tersebut juga kondusif.



Yang jelas, berbagai langkah memang harus segera dilakukan untuk mencegah makin banyaknya daerah yang terancam bangkrut. Menurut Siti Zuhro, pembenahan birokrasi, terutama mentalitas kepala daerah dan DPRD, penting dilakukan. "Kunci pengelolaan daerah yang baik ada di tangan dua lembaga ini," katanya. Jika tidak segera dibenahi, bukan tak mungkin, fenomena seperti kota Detroit bakal terjadi di Indonesia. "Bangkrutnya daerah-daerah di Indonesia menjadi penanda penting kebangkrutan nasional," kata Siti Zuhro. (IRIB Indonesia/Gatra/RA)