Monday, February 4, 2013

Info di Kepegawaian Negri sipil

 

 

Feed: Arsip
Posted on: Tuesday, February 05, 2013 10:42
Author: doflamingo
Subject: Info di Kepegawaian Negri sipil

 

Permisi Sharing saja, maaf kalo keluar tema
Ga sengaja pada saat magang tepatnya di Dinas Litbang Pertanian berhasil mengorek informasi lumayan lengkap dari salah satu PNS di situ
Saya yang awalnya ga tahu bagaimana sistem di kepegawaian sekarang sedikit lebih tahu

Point2 yanga sy dapat antara lain :

  • prosedur pendaftraan
  • CPNS,
  • Golongan, Kenaikan Pangkat
  • Credit Point PNS
  • Gaji & Tunjangan



Prosedur pendaftaran
1. Hampir semua pengangkatan PNS sekarang menggunakan sistem online dengan kelebihan tanpa uang pelicin, namun bersedia ditempatkan dimana saja. Jika ada link, saudara, teman di dinas bisa membantu membawa ke daerah.

2. Mendaftar di Dinas daerah sehingga pasti ditempatkan di daerah tsb. Selama ini cara ini harus pakai uang pelicin, entah berapa jumlahnya saya dengar minimal 100-150 juta. Atau dengan nilai masa kerja (honorer) berapa tahun ga ada ketentuan ada yang 10 th masih belum diangkat

CPNS
adalah sebutan yang sudah diterima dari jalur pendaftaran dan mendapat predikat CPNS. Ada syarat2 yang dipenuhi oleh seorang CPNS untuk resmi menjadi PNS, antara lain
- Tertib berprilaku baik di lembaga yang ditempati
- Rajin, tepat waktu, giat bekerja
- Mengikuti seminar2 untuk menambah point CPNS
- Ikut prajabatan diklat kepegawaian (jika sampai ga ikut gagal jadi PNS alias jadi honorer) diklat bisa diikuti jika syarat diatas sudah dipenuhi karena ditentukan oleh kepala lembaga.

Golongan, Kenaikan Pangkat, Gaji
Kenaikan pangkat ditentukan oleh golongan, untuk kenaikan gaji pegawai. Semua PNS mempunyai predikat yang sama dalam hal Golongan. Tingkatan golongan
lulusan SMP (sekarang ga ada)
Lulusan SMA 2A gaji awal 1 - 1,5 juta/bln (PNS)
Lulusan S1 3A gaji awal 1,7 - 2 juta/bln (PNS)
Lulusan S2, S3 ga tahu biasanya udah jadi PNS saat S1

urutan kenaikan golongan : 3A - 3B - 3C - 3D - 4A - 4B - 4C - 4D - 4E (Dewanya PNS rata2 usia diatas 60th)

Credit Point PNS
Credit point adalah syarat untuk meningkatkan pangkat untuk pegawai fungsional (2 jenis PNS; fungsional dan struktural)

1 Fungsional
Wajib mengumpulkan credit point yang ditentukan (25-30 point) selama jangka waktu 6 tahun, jika 6 tahun ga tercapai maka dia diberhentikan dari fungsional dan tidak naik golongan
Golongan akan cepat naik misalkan 1-2 th credit point terpenuhi
Credit point tergantung di masuk ke lembaga/dinas apa
Di sini membuat brosur (0,2 point), membuat buku (10-15 point), mengisi seminar (1 point), pendampingan petani (0,5 point)

2. Struktural/reguler
Tidak harus mengumpulkan credit point, dia hanya rajin masuk ke kantor dan mengerjakan tugas dibidangnya. Pasti naik golongan setiap 4 th sekali, dan mentok di golongan 4A

Gaji dan Tunjangan
Pada dasarnya semua PNS gajinya sama, apakah dia di dinas pendidikan, pertanian, kesehatan, perhubungan, kecuali perpajakan (ane ga tau kenapa banyak uang disana)
Tunjangan di berikan kpd PNS laki2 untuk istri dan 2 anak sampai lulus studi, anak ke 3, 4 dst tidak ada tunjangan
Tunjangan semakin banyak meningkat tergantung posisisnya (misal sebagai kepala dinas) dan proyek yang dikerjakan
Jam kerja 07.00 - 16.00 ada tambahan uang makan 25.000 - 30.000 diakumulasikan di gaji
Untuk tunjangan penjabat (banyak banget puluhan bahkan ratusan juta ane ga sanggup tahu)
Gaji tertinggi PNS biasa (bukan penjabat) mencapai 12 juta/bln :mataduitan:

Karena otonomi daerah (tunjangan dinas daerah ditentukan oleh setiap daerah) karena itu daerah yang kaya gaji PNS juga bisa semakin banyak karena dari tunjangan, kalau pokok semuanya sama dari pusat

Sekian hasil saya ngobrol dengan Pak PNS sekitar 2 jam. Sebernya masih ada tingkatan lembaga dinas (pusat, provinsi, kabupaten dan daerah) yang disebut Ekselon, ane ga tahu yang ini

Oyaa kalo ada
Share dong yang kerja di perushaan yang kabarnya gajinya dimulai dari 2,5 - 50 juta/bln
(gapapa kan.. buat wacana kita supaya ga cupu2 amat):senyum:


View article...